RIMAUNEWS, PALEMBANG- Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan mengapresiasi perda pondok pesantren (Ponpes) yang diusulkan Fraksi PKB DPRD Sumsel.
Pondok pesantren ini adalah bagian dari dunia pendidikan. Dan pondok ini rata rata mengeluarkan parah tokoh tokoh ulama, ulamakan pewaris Nabi. artinya, kalau kita percaya itu sebagai pewaris Nabi, ya pondok pesantren harus dibesarkan.
“Iya, kalau pewaris Nabi harus dibesarkan Pondok pesantren,”ucap Ketua DPW PKB Sumsel Holdan,Selasa (19/01/2020)
Perlu diketahui, perda pondok pesantren ini turunan dari UUD Pondok Pesantren No 18 tahun 2019, agar pemerintah daerah bisa untuk pembenahan, perbaikan dan memajukan pondok pesantren, itu turunanya Perda.
Perda ini sudah enam bulan yang lalu. tahun 2020 sudah diajukan oleh frakasi PKB, karena Covid ini tertunda, akhirnya ditindak lanjuti di tahun 2021. “Alhamdulilah Frkasi PKB sudah melakukan koordinasi bersama Steakholder, pondok pesantren dan NU,” ucap Holdan.
Ini sudah masuk ke teknis, bahkan sudah dikaji oleh akedemisi. sudah dibuat dan beberapa malam lalu kita sudah ditindak lanjuti oleh fraksi PKB. kita intruksikan untuk mendalami soal perda ini,”jelasnya
Menurut Holdan,Perda Ini sudah matang,tingal pengesahan. artinya, yang pertama sudah kita ajukan untuk masuk dalam DPRD, dan kedua tingal pembahasan di DPRD, mulai dari pansus itu sudah ada.
Tapi secara global itu konsepnya saya liat sudah hampir mateng, karena sudah masuk, walaupun belum dibahas oleh pansus tapi pematangan konsepnya sudah sangat pas.(Num)