RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Dalam rangka peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumsel, membagikan bunga, stiker dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel.
Pembagian bunga dan stiker dilakukan oleh Wakajati Sumsel Anton Delianto SH MH dan para pejabat Kejati Sumsel, Selasa (9/12/2025).
Wakajati Sumsel mnyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT” dimana mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekedar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan. (DN)







