Perkuat Silaturahim dan Sinergi, Kakanwil Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumsel

RIMAUNEWS, PALEMBANG – Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Abadil S.Ag, M.Si serta para Kepala Bidang melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan di Jakabaring, Selasa (5/1) siang. Kedatangan Kakanwil disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Drs. M. Rum SH, MH.

Pertemuan berlangsung selama lebih kurang satu jam serta berjalan hangat dan akrab. Ini merupakan kunjungan kedua Kakanwil ke Kejaksaan Tinggi dengan maksud memperkuat jalinan silaturahim dan sinergi antar lembaga.

“Pertama kami mengucapkan selamat bertugas di Bumi Sriwijaya untuk Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi. Semoga jalinan silaturahim dan sinergi yang sudah terjalin baik selama ini antara Kanwil Kemenag Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,” tutur Mukhlisuddin.

Selain itu, Kakanwil menuturkan permohonan mohon bantuan serta petunjuk dalam menjalankan tugas. “Tahun 2021 ini Kemenag Sumsel memiliki banyak kegiatan. Mohon bimbingan, arahan, dan teguran bila memang ada hal-hal yang kurang sesuai aturan. Terkait hal-hal yang bersifat keagamaan, Kemenag Sumsel siap membantu dan bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi,” tambah Mukhlisuddin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Drs. M. Rum SH, MH menyambut baik kunjungan Kakanwil dan rombongan. Dia berpesan agar jajaran Kemenag Sumsel dapat bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga terhindar dari berurusan dengan hukum.

“Terima kasih atas kunjungan Pak Kakanwil dan rombongan. Pesan saya, bekerjalah sesuai aturan. Saya harap ASN Kemenag dapat mempelajari dan memahami undang-undang yang terkait korupsi. Itulah rambu-rambu kita agar tidak berurusan dengan hukum. Kejaksaan Tinggi Sumsel menyambut baik niat Kemenag Sumsel untuk menjalin sinergi di bidang pembangunan keagamaan,” tegas M. Rum. (Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *