Pihak Legislatif & Eksekutif Sahkan APBD 2025

Selanjutnya Dievaluasi Pemprov

 

RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengesahkan RAPBD untuk disahkan menjadi APBD 2025.

Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau dan dipimpin langsung oleh Waka l DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Juniansyah. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, serta sejumlah pejabat terkait.

Wakil Ketua I DPRD Hendri Juniansyah membuka rapat paripurna terbuka untuk umum, kepada Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa silakan untuk menyampaikan RAPBD Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.

Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Kemudian disampaikan Pj, bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2025.

“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,” tutupnya. (Mil)