RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Wujudkan komitmen pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba kembali melaunching Aplikasi Srikandi versi 3 Tingkat Desa / Kelurahan di lingkungan Pemkab Muba Tahun 2024.
Launching aplikasi Srikandi sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi di Opproom Pemkab Muba, Rabu (25/9/2024) dan disaksikan antusias oleh OPD, seluruh camat, kepala Desa se Kabupaten Muba.
Acara Bimtek ini menghadirkan langsung Kajari Muba Roy Riayd SH MH sebagai narasumber dan Kepala Bidang Persandian (Kabid) Dinas Kominfo Muba Jerry Rinoldy ST MT.
Dalam arahannya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa Pemkab Muba sejak 21 Juli 2022 telah berkomitmen untuk menerapkan aplikasi srikandi dan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkab Muba.
Kunci keberhasilan penerapan Srikandi dan tanda tangan elektronik, Dikatakannya terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Muba sehingga pada akhirnya aplikasi Srikandi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal serta sangat membantu dalam rangka pelayanan publik yang prima.
“Seperti yang kita ketahui pada tanggal 20 Juni 2024 kemaren pusat data nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker yang berimbas ke sejumlah layanan publik termasuk aplikasi srikandi, namun sekarang pusat data nasional sudah pulih kembali dan aplikasi Srikandi versi 3 siap diterapkan dan digunakan kembali di lingkungan Pemkab Muba,” terangnya.
Selain itu, Pj Bupati H Sandi Fahlepi juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menerapkan kembali aplikasi srikandi versi 3 secara menyeluruh di lingkungan perangkat daerah masing – masing.
“Para camat, kepala desa dan Lurah, jadi mulai hari ini agar menerapkan aplikasi Srikandi versi 3 (tata naskah dinas secara elektronik) di lingkungan Pemerintah Desa/kelurahan guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian, H Sandi minta kepada Dinas Perpustakaan dan kearsipan dan Dinas Kominfo Kabupaten Muba, “Agar terus memberikan pendampingan dalam menerapkan aplikasi Srikandi setelah acara hari ini, pastikan aplikasi srikandi dapat berjalan sebagaimana mestinya pada seluruh pemerintah desa/kelurahan dalam tata naskah dinas elektronik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal dan transparan,” tandasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kemenpan-RB, ANRI, Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
“Penerapan aplikasi srikandi sebagai bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dan sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif,” pungkasnya. (Ril)