Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Polda Sumsel Berhasil Amankan Tiga TSK Beserta BB 49,64 Kg Sabu-Sabu

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E mengapresiasi jajaran  Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dibuktikan dengan  hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel periode bulan Januari  2025 berhasil mengamankan tiga orang tersangka (TSK) beserta menyita barang bukti (BB) berupa 49.064,01 gram sabu sabu. Dengan diamankannya BB tersebut menjadikan  490.640 jiwa terselamatkan dari narkoba.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran, serta stakeholder terkait karena dengan penanganan narkoba ini  hampir 5% dari jumlah penduduk di Provinsi Sumsel terselamatkan,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, di ruang Ampera Lounge Lt.7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/1/2024).

Elen menyadari saat ini Provinsi Sumsel memang tidak hanya menjadi daerah lintasan atau tempat transit, tetapi juga sudah menjadi tempat peredaran narkotika. Oleh sebab itu diperlukan dukungan seluruh unsur elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Provinsi Sumsel dengan perekonomian yang semakin maju dan  meningkat, tentu kesejahteraannya sudah mulai meningkat, uang yang beredar juga sudah banyak, potensi pasar narkobanya juga semakin meningkat. Oleh karena itu kami semua memberikan apresiasi dan tentu memberikan dukungan penuh untuk bisa  mengatasi  peredaran narkoba bahkan tidak hanya pengguna tapi  juga adalah pengedarnya,” ungkapnya.

Menurut Elen, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah salah satu wujud dukungan kepada pemerintah, untuk menyiapkan generasi emas di tahun 2045.

“Pemerintah sudah bertekad memberikan bantuan makanan bergizi, tetapi kalau kita tidak bisa atasi peredaran narkotika ini maka upaya pemerintah yang mengeluarkan biaya banyak untuk kesejahteraan masyarakat, itu akan dirusak oleh peredaran narkoba,” tambahnya.

Lebih jauh Elen menguraikan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah memberikan biaya yang cukup tinggi untuk menjamin biaya kesehatan  masyarakat.

“UHC kita sudah mencapai 99% artinya hampir semua masyarakat sudah kita cover dengan asuransi kesehatan tapi kalau narkoba ini merusak upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini tentu tidak akan maksimal,” tandasnya.

Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan pelaksanaan amanah dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, adapun barang bukti yang akan dimusnahkan adalah hasil pengungkapan  kasus pada bulan januari 2025.

“Terdiri  dari narkotika golongan I  bukan tanaman berupa sabu seberat 49.064,01 gram dengan berhasil  menangkap 3 tersangka. Dari pengungkapan ini ini juga kalau dihitung, akan menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak kurang lebih 490.640 jiwa,” ungkapannya.

Menurut Kapolda, pengungkapan dan pemberantasan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang memiliki dampak besar dan sistematis terhadap masyarakat luas, penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam bentuk apapun ini sudah sangat memprihatinkan,” katanya.

Diketahui bahwa wilayah Sumatera Selatan  sudah tidak lagi sebagai daerah lintasan tetapi juga sudah menjadi daerah sasaran pemasaran.

“Menyikapi hal tersebut tentu kita tidak boleh berdiam diri mari kita satukan tekad dan kuatkan niat untuk bersama-sama memerangi dan menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan musuh bersama yang harus kita lenyapkan dari wilayah kita ,” tandasnya. (Ril)