RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (13/12/2924) pagi.
Dalam sapaannya menyambut rombongan Komisi II DPR RI tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi memaparkan sejumlah hal. Pertama mengenai kenaikan DIPA, kemudian soal pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, kondisi Sumsel pasca Pilkada, perkembangan pertumbuhan ekonomi serta penanganan stunting.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Sumsel aman dan lancar. Semoga kondisi ini berlangsung sampai pelantikan nanti. Adapun berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Sumsel mengalami peningkatan hampir sama dengan nasional. Bahkan menjadi salah satu pertumbuhan terbaik di Sumatera,” jelas Elen.
Selain hal-hal di atas, Elen juga menjelaskan upaya pengendalian inflasi Provinsi Sumsel yang tercatat sebagai pengendalian inflasi terbaik ketiga setelah Provinsi Babel dan Aceh.
“Untuk stunting juga kami tangani dengan baik begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sekaligus Ketua Tim Kunker mengatakan tujuan Kunker mereka kali ini adalah menitikberatkan pengawasan pada dua hal yakni Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Menurut Rifqinizamy tujuan mereka melakukan pengawasan tersebut ada dua hal yang pertama mengenai dana transfer pada daerah.
“Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH),” imbuhnya.
Untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK untuk mensinkronkan data yang mereka miliki.
Lebih jauh dikatakannya terkait dengan dana transfer daerah selama ini DPR RI tidak ambil bagian dalam pengawasan.
Selama ini kata Rifqinizamy diketahui bahwa kemandirian fiskal daerah masih cukup rendah. Dimana PAD Provinsi maupun Kab/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dana APBN ke APBD kab/kota baik melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa.
“Karena pada prinsipnya dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Prov, Kab/Kota. Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI,” paparnya.
Dengan pengawasan tersebut kata Rifqinizamy diharapkan menekan tingkat kebocoran termasuk efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah dapat berjalan sebaiknya.
Hadir dalam rombongan Kunker tersebut Ahmad Wazir Noviadi, Romy Soekarno, Giri Ramanda N. Kiemas, Agustina Margande dan Mohammad Toha serta beberapa anggota lainnya. (Ril)