PKS Resmi Putusankan B1KWK Untuk Pasangan H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi di Pilwako Lubuklinggau

RIMAUNEWS, Lubuklinggau – DPD Partai Keadilan Sejahtera kota Lubuklinggau secara resmi memberikan dukungan kepada H Rachmat Hidayat (Yopi Karim) dan Rustam Efendi sebagai bakal calon wali kota Lubuklinggau dan wakil wali kota Lubuklinggau periode 2025-2030.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PKS Kota Lubuklinggau Loh Cahyono saat diwawancarai awak media melalui via telepon.

Ia menyampaikan bahwa besok (9/7/2024) pukul 14.00 wib di Hotel Amaris Kota Palembang akan diserahkan secara resmi memberikan dukungan kepada bakal calon wali kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (yopi karim) dan wakil wali kota H Rustam Efendi.

Surat rekomendasi atau surat keputusan B1 KWK ditanda tangani langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjend PKS Abu Bakar Al Habsyi

“Surat keputusan ini resmi untuk didaftarkan ke KPU Kota Lubuklinggau,penyerahan surat B1 KWK besok jam 14.00 wib di Hotel Amaris Kota Palembang,” bebernya.

Penyerahan keputusan Partai PKS akan diserahkan langsung oleh ketua DPW PKS Sumsel Ustad M Thoha didampingi Sekretaris DPW PKS Sumsel, Ketua dan Sekretaris DPD PKS Kota Lubuklinggau dan Badan Pengurus Harian DPD PKS Kota Lubuklinggau dan Caleg Terpilih anggota DPRD Prov Sumsel Bembi Perdana.

Ditempat terpisah Ketua DPD PKS Kota Lubuklinggau H Syuhada yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa benar besok selasa pukul 14.00 wib akan ada penyerahan atau keputusan dari DPP Partai PKS untuk kepala daerah calon wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi.

“Penyerahan rekomendasi atau B1 KWK akan diserahkan langsung oleh ketua DPW PKS Sumsel dan dihadiri langsung calon wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Disisi lain Bakal calon wali kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat saat dikonfirmasi melalui via telp mengatakan, Alhamdulillah kita sudah mengikuti proses yang dilakukan partai PKS melalui DPTD,Musyarakoh diputuskan kemarin pendalaman oleh DPP Partai PKS melalui DPW PKS Sumsel menindaklanjutin bahwasanya putusan Partai PKS mendukung calon pilkada kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat berpasangan H Rustam Efendi masing masing Calon wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau.

“Surat keputusan dukungan calon pilkada kota Lubuklinggau resmi ditanda tangani langsung Presiden PKS dan Sekjend,” tegasnya.

Harapannya partai PKS setelah keluar keputusan dukungan ini, bergerak sama sama seluruh kader dan simpatisan PKS untuk memenangkan calon wali kota dan wakil walikota H Rachmat hidyat dan H Rustam Efendi.

“Artinya sudah ada empat partai bergabung untuk memenangkan pasangan YOKteRUS,” tutupnya. (mil)