Plt Kajari Musi Rawas: Kerja Sama dengan DPRD Untuk Bangun Sinergi yang Baik

RIMAUNEWS.CO.ID, Musi Rawas – DPRD dan Kejaksaan Negeri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan hukum tata usaha negara, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (31/01/25).

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerja sama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” kata Firdaus.

Ia menambahkan, pernah setahun lalu pemerintah mengajukan wacana peminjaman dana dari Bank Jabar. Saat itu, ia dan anggota DPRD lainnya merasa ragu. Dengan adanya kerja sama ini, mereka dapat berkoordinasi dan meminta pandangan hukum mengenai wacana semacam itu.

“Kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah, mungkin bisa memberi pandangan secara hukum, istilahnya deteksi dini,” ujarnya.

Firdaus menegaskan bahwa sinergisitas antara DPRD dan Kejaksaan Negeri harus terus didukung agar keputusan-keputusan penting dapat dianalisis secara hukum sebelum diambil.

“Bisa juga kami DPRD meminta masukan, apalagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, menekankan pentingnya kerja sama ini agar dapat membangun sinergi yang baik antara DPRD dan Kejaksaan Negeri.

“Dengan adanya MoU ini, ke depan kami ingin membentuk kerja sama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan tugas dan fungsi baik di DPRD maupun Kejaksaan dapat berjalan sesuai harapan, karena kejaksaan juga merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, serta pejabat dari Kejaksaan Negeri, anggota DPRD, dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.