Proses Hukum Berjalan, NasDem Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Ketua Nasdem Palembang Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto anggota DPRD dari Partai Nasdem jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Terkait hal tersebut Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Selatan Herman Deru mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa dua kader NasDem Palembang.

“Kita prihatin, apalagi ini adalah kader kita (NasDem). Tapi, kalau sudah berurusan hukum kita serahkan kepasa aparat penegak hukum,” ungkap Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Finda merupakan Ketua DPD NasDem Palembang, sedangkan Dedi adalah anggota DPRD Palembang dari partai pimpinan Surya Paloh.

“Iya saya sudah tahu (kasus hukum) dari medsos. Tapi secara resmi saya belum dapat pemberitahuan dari DPD NasDem Palembang mengenai kapasitas Bu Finda sebagai Ketua NasDem Palembang, iya (termasuk suaminya),” ujarnya.

Ia menyampaikan agar mengikuti proses hukum saat ini. Gubernur Sumsel ini menyebut juga akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat pusat.

“Iya harapan saya agar ikuti dulu proses hukumnya. Tentunya kita akan melaporkan hal ini ke DPP NasDem, apa tindakan DPP. Apakaj akan memberi bantuan hukum atau bagaimana. Kita tunggu keputusan DPP,” ungkapnya.

Ia juga menyebut akan melakukan pergantian kepemimpinan DPD NasDem Palembang. Apalagi saat ini Finda ditahan untuk pemeriksaan selama 20 hari.

“Iya otomatis itu (diganti). Sistem di partai kita, ketika ada yang berhalangan karena sakit, meninggal atau berurusan dengan hukum, DPW akan mengusulkan penggantinya ke DPP. Tapi kita menunggu keputusan inkrah dulu,” tutupnya. (DN)