RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Kali ini tim pidsus memeriksa tiga orang saksi inisial KA selaku Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kota Palembang tahun 2016, SR selaku Kadis Dispenda Kota Palembang tahun 2016 dan A selaku Staf Teknis Dinas PUCK Prov. Sumsel tahun 2011-2022.
Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 19 Mei 2025 tim pidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi pasar cinde.
“Tim penyidik pidsus memeriksa tiga orang saksi inisial KA selaku Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kota Palembang tahun 2016, SR selaku Kadis Dispenda Kota Palembang tahun 2016 dan A selaku Staf Teknis Dinas PUCK Prov. Sumsel tahun 2011-2022,” tegas Vanny Seni (18/5/2025).
Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 09.30 pagi hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan.
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.
“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. (DN)