RIMAUNEWS, PALEMBANG- DPW Partai Gelora Provinsi Sumsel menggelar Rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) bertempat di Cafe Nilang, Minggu (13/2/2022).
Ketua DPW Sumsel Partai Gelora Indonesia, Erza Saladin mengatakan, hari ini DPW Partai Gelora Sumsel menggelar Rakorwil yang melibatkan seluruh pengurus DPW Sumsel serta Ketua dan Sekretaris DPD kabupaten dan kota serta tim verifikasi faktual.
“Target kita lolos menjadi peserta pemilu. Dan pemgumuman itu akan diumumkan KPU pada Desember 2022. Pada Rakorwil kali ini kita mengambil tema “Jalan Terang Menuju Pemilu 2024. Jadi kita menciptakan suasana yang terang menuju pemilu 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut Erza menuturkan, verifikasi faktual berdasarkan aturan UU Pemilu adalah kabupaten dan kota yang dilibatkan 75 persen dari total kabupaten dan kota. “Kita tambahkan plus 1, sehingga diikuti 14 kabupaten dan kota di Sumsel. Untuk tingkat kecamatan dilibatkan 50 persen DPC dari 241 kecamatan, kami antisipasi 10 persen,” katanya.
“Kami optimis bisa memenuhi syarat syarat yang ditentukan UU yang berlaku. Apalagi untuk Kartu Tanda Anggota untuk di Sumsel sudah mencapai 16.800 KTA. Terbanyak di Palembang mencapai 2.300 KTA, ” tambah Erza.
Lebih lanjut Erza menjelaskan, sistem informasi partai politik (sipol) validasi KTA itu syarat urgen. Karena tidak bisa double. “Jadi sebelum kita masuk ke sistem sipol KPU, kita verifikasi internal dulu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, sambung Erza, pihaknya melibatkan semua DPD se Sumsel. Namun pihaknya juga melihat kesiapannya.
“Target kita KTA setiap kabupaten dan kota itu mencapai 2.000 KTA. Itu tidak berubah, itu jalan panjang yang harus kita lalui hingga Pemilu 2024. Target awal kita, Alhamdulilah jika kita dapat lolos verifikasi faktual, ” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Gelora Sumsel yang juga ketua tim Verifikasi Faktual DPW Partai Gelora Sumsel, Amril Sudiono menambahkan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi untuk syarat lolos verifikasi faktual. “Secara keseluruhan semua DPD sudah siap, tinggal legalisir KTP itu dikumpulkan,” katanya.
“In Sha Allah tidak ada kendala, kita akan menyisir untuk yang sudah mendaftar KTA, agar lolos verifokasi faktual. Karena KTA tidak boleh ganda, dan biasanya di sistem sipol itu kalau memang data seseorang sudah terdaftar maka tidak bisa mendaftar lagi di KPU, ” pungkas Amril.