RIMAUNEWS. PALEMBANG- Forum Diskusi Sumatera Selatan bertajuk Mengawal Demokrasi di tengah Pandemi Covid-19, Menakar Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Guns Cafe Palembang, Jumat (2/10/2020).
Hadir sebagai pembicara lainnya Komisioner Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi SE MSi, Komisioner KPU Sumsel Divisi program, data dan informasi Hendri Almawijaya MPd, Ketua IDI Sumsel DR Rizal Sanit SpOG (K) MARS Phd.
Tokoh Politik Sumsel , Drs Ramlan Holdan terus mengatakan, pilkada tahun ini seharusnya ditunda dulu,kalau tidak ditunda akan menimbulkan banyak klaster baru Covid 19 di indonesia khusunya sumsel.ucap Ramlan
Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 Kabupaten di seluruh Indonesia, berpotensi menimbulkan Klaster baru yang sangat masiv, jadi sangat perlu untuk dilakukan penundaan.
“Ada tiga perspektif yang harus menjadi pertimbangan mulai dari prespektif Epidemilogi (Kesehatan), Agama dan Demokrasi.”jelasnya Ramlan
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sumsel Hendri Almawijaya, mengatakan penyelenggaraan Kampanye Pilkada Serentak di 2020 ini berbeda dari Kampanye Pilkada pada kondisi normal.
“Tentunya pada kampanye nanti akan dibatasi ruang-ruang untuk berkumpulnya atau berkerumunnya masyarakat,” jelas Hendri.
Makanya, lanjut Hendri, didalam PKPU terbaru terkait dengan kampanye, KPU hanya membolehkan pelaksanaan kampanye itu dengan tidak melakukan kerumanan masa dan menghapus kegiatan kampanye dalam rapat umum atau konser.
Kemudian rapat dalam bentuk pertemuan umum dan pertemuan terbatas tetap dilakukan, tapi harus dilakukan di dalam gedung atau ruangan.
Dan isi ruangan itu harus menerapkan protokol kesehatan, isi maksimal dalam ruangan itu baik perserta maupun penyelenggara atau panitia kegiatan itu, tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Sedangkan untuk melibatkan orang-orang lain dalam pelaksanaan kampanye itu, bisa dilakukan lewat penanyangan live streaming dan daring,” terangnya.
Supaya orang dari rumah atau dimanapun lokasinya bisa mengikuti kegiatan itu.
“Jadi ga mesti datang ke gedung dan mesti berkumpul, jadi pemilih bisa mengikuti masa kampanye,” ujarnya.
Menurutnya, meski metode itu tidak begitu menjamin bakal tidak ada penyebaran, tapi paling tidak upaya KPU ada, dan ini adalah ke sungguhan KPU untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Yang jelas KPU dilaksanakan atau ditunda, KPU tetap siap,” tandasnya. (Num)