RIMAUNEWS.CO.ID, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024, Sabtu (15/3/2025) siang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Komplek Perkantoran Jalan Yos Sudarso, Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas. Sebelum memulai, ia memastikan apakah rapat telah memenuhi kuorum. Setelah peserta rapat menyatakan kuorum terpenuhi, rapat pun dibuka secara terbuka untuk umum.
Setelah pembukaan, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, untuk menyampaikan LKPJ Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 16 Ayat 1. Laporan ini mencakup perjalanan pemerintahan daerah, ringkasan penyelenggaraan pemerintahan, serta pertanggungjawaban terhadap program dan anggaran yang telah dilaksanakan.
Capaian Kinerja Makro Pembangunan Tahun 2024
Bupati Musi Rawas memaparkan berbagai capaian makro pembangunan sepanjang tahun 2024, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,03% pada tahun 2023 menjadi 4,95% pada tahun 2024.
- Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku meningkat dari Rp57,71 juta pada tahun 2023 menjadi Rp61,86 juta pada tahun 2024.
- Tingkat pengangguran terbuka turun dari 1,95% pada tahun 2023 menjadi 1,94% pada tahun 2024. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Provinsi Sumatera Selatan (3,86%) dan nasional (4,91%).
- Angka kemiskinan mengalami penurunan dari 14,13% pada tahun 2023 menjadi 13,44% pada tahun 2024.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,52 pada tahun 2023 menjadi 71,21 pada tahun 2024, dengan rincian:
- Aspek pendidikan: Rata-rata lama sekolah meningkat dari 7,56 tahun pada 2023 menjadi 7,57 tahun pada 2024, sedangkan harapan lama sekolah naik dari 12,63 tahun menjadi 12,64 tahun.
- Aspek kesehatan: Usia harapan hidup meningkat dari 73,96 tahun pada 2023 menjadi 74,16 tahun pada 2024.
- Aspek ekonomi: Pengeluaran per kapita meningkat dari Rp10.429.000 pada 2023 menjadi Rp11.058.000 pada 2024, atau tumbuh sebesar 6,03%.
- Koefisien Gini yang mengukur tingkat ketimpangan ekonomi Kabupaten Musi Rawas mengalami penurunan dari 0,33 pada 2023 menjadi lebih baik pada 2024.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Menutup penyampaiannya, Bupati Musi Rawas mengapresiasi kerja sama dan dukungan DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang. (Advertorial)