REGTA Meminta Transparansi Anggaran Penanganan Covid 19  di Palembang 

RIMAUNEWS, PALEMBANG – Relawan gerakan tanggap(REGTA)covid 19 adalah relawan kemanusian yang bergerak active di Sumatera Selatan selama wabah pandemi covid 19 . Regta juga melakukan kerja kemanusian selain penyemprotan disinfektan, pendistribusian sembako, edukasi masyarakat dan kerja kemanusian lainnya.

Terkait dengan dictum yang tertuang dalam visi misi ini maka Relawan Gerakan Tanggap (REGTA)covid 19 menggelar konfrensi pers, Rabu (3/6/20).

Ki Edi Susilo juru bicara Regta mengatakan, Kota Palembang baru saja selesai melaksanakan PSBB. Bahkan rencananya akan diperpanjang hingga 16 juni sesuai dengan pernyataan wali kota palembang H Harnojoyo berdasarkan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama.

“ Terkait selesainya PSBB tahap pertama dari 21 Mei hingga 2 juni 2020 kemarin. terkesan sangat adem ayem tidak ada gerakan, hanya sedikit yang kita lihat salah satunya pelaksanaan cek point dibeberapa titik setrategis di kota palembang, sementara dana yang disediakan oleh pemerintah kota palembang cukup besar yaitu Rp 480 Milyar,” ungkapnya

M Amir Iskandar selaku anggota Regta menambahkan, dari hasil investigasi tim Regta dan juga selama Regta turun memberikan bantuan kepada masyarakat dibawah, maka didapati beberapa temuan salah satunya adalah selama masa PSBB tidak didapati masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah kota Palembang.

“ Apakah pemerintah lalai atau mungkin ada pertimbangan lain. Kita memahami bahwa alokasi anggaran diambil melalui refusing dan realokasi anggaran. Namun meskipun begitu jaminan terhadap hak dasar rakyat harus diberikan. Apalagi dikota palembang terjadi penambahan miskin baru yang jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit kurang lebih 33 ribu jiwa,“ jelasnya

M Asri Lambo selaku ketua Regta Sumsel memaparkan, mengacu pada Undang Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, maka Relawan Gerakan Tanggap (REGTA)Covid 19 menuntut kepada Pemerintah kota palembang untuk memberikan transparansi anggaran kepada public terkait penggunaan anggaran Rp 480 Miliar.

“Kita minta detail terkait komponen anggaran kepada masyarakat Kota Palembang. Pasalnya rakyat butuh mengetahui bahwa ada hak dasar rakyat yang harus diterima oleh rakyat di kota palembang. Jangan sampai beredar kabar bahwa ada anggaran Rp 480 Miliar, tapi akyat tidak menerimanya,” pungkasnya.(Num)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *