Regulasi Kesenian, Antara Perda Atau Perwali …?

RIMAUNEWS, PALEMBANG- komite Musik, Dewan Kesenian Palembang (DKP), dalam agenda Sepekan Seni Palembang 2021. Pada hari kedua, mengadakan diskusi berjudul Bincang-Bincang Musik dengan tema Bermusik Untuk Bangsa. Di Guns Caffe, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada, Rabu malam (10/3/2021).

Dalam diskusi ini juga membahas tentang masalah Regulasi terhadap kesenian Palembang

Ketua Dewan Kesenian Palembang, Iqbal Rudianto mengatakan, khusus regulasi kesenian sedang di kaji, apakah yang terbaiknya berupa perda atau perwali terhadap kesenian Palembang.

Apakah kita akan mengusulkan regulasi berupa peraturan terhadap kesenian atau lebih luas lagi mencakup ekonomi kreatif. “Karena, satu tahun terahir kita melakukan riset dan pengembangan dari teman teman pengurus, bahwa peraturan regulasi ini masih terjadi diskusi di internal DKP,” katanya.

Iqbal menjelaskan, Ekora ini mencakup 17 sub sektor bidang yang ada di ekonomi kreatif termasuk pertunjukan seni musik, rupa dan sebagainya. “Apakah yang terbaik menuju ke peraturan regulasi kesenian apa ke regulasi ekonomi kreatif,” jelasnya

Menurut Iqbal, regulasi ini sangat dibutuhkan oleh dewan kesenian, karena memang masyakat seni ini jumlahnya sudah begitu banyak, sudah boleh dikatakan sangat aktif, proaktif dalam bekarya.

“Apa lagi dengan adaya kegiatan kegiatan yang di adakan oleh DKP ini menandakan bahwa pada seniman di palembang sepakat mengeliat bangkit kembalu untuk menunjukan karya karya mereka,”tutupnya.