Rektor UIN Raden Fatah Terima Sertifikat Paten Perdana, Bukti Nyata Komitmen Pengembangan Riset Berbasis HKI

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim peneliti dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mencetak sejarah baru dengan menerima Sertifikat Paten perdana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan secara resmi oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LP2M kepada Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA, pada Kamis (19/6/2025).

Paten tersebut merupakan hasil riset kolaboratif para dosen Fakultas Sains dan Teknologi, yakni M. Mahfudz Fauzi S., S.Pd., M.Sc., Yusril Surya Putra, S.Si., Hasan Marzuki, S.Pd., M.T., Siti Rodiah, S.Pd., M.Si., dan Mariyamah, M.T.. Proses penerbitan paten dilakukan melalui pendampingan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA., menyampaikan apresiasinya atas prestasi tersebut:

“Alhamdulillah, selamat dan sukses atas prestasi yang baik ini, akhirnya UIN Raden Fatah memiliki karya Paten perdana sebagai Pemegang Hak Paten. Pencapaian ini tentu memerlukan proses yang panjang dan berkat kerja kolektif antara Dosen sebagai inventor dengan Sentra HKI LP2M, dan seluruh pihak,” ujarnya.

Ketua LP2M, Dr. Yenrizal, M.Si., turut mengungkapkan rasa syukur atas dukungan pimpinan universitas:

“Semoga Paten perdana UIN Raden Fatah Palembang (sebagai pemegang paten) ini dapat menjadi awal yang baik & stimulus untuk lahirnya karya-karya Paten berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat HKI, Dian Andesta Bujuri, M.Pd., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengelola kekayaan intelektual sivitas akademika:

“Terima kasih atas dukungan penuh dari pimpinan yang telah diberikan kepada Sentra HKI. Sentra HKI akan terus berkomitmen dalam melakukan pengelolaan, pendampingan, & pendaftaran Kekayaan Intelektual para dosen maupun tenaga kependidikan UIN Raden Fatah. Selain itu, ada dua juga karya dosen yang proses dipatenkan, sudah masuk tahap terakhir, penilaian subtantif,” ujarnya.

Dian juga menambahkan progres pendataan dan target tahun ini:

“Saat ini Sentra HKI juga sudah menyelesaikan pendataan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari tahun 2020–2024 yang berjumlah sekitar 1.340 Sertifikat Hak Cipta dan sedang proses update di website Sentra HKI LP2M, https://lp2m.radenfatah.ac.id/hki. Tahun ini ditargetkan bertambah 500 Sertifikat Hak Cipta dan pendaftaran paten yang baru,” tambahnya.

Dengan capaian ini, UIN Raden Fatah Palembang menegaskan komitmennya dalam mengembangkan riset berbasis kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. (*)