RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Rencananya pada Mei 2025 ini gedung Pengadilan Negeri Palembang, akan dilakukan renovasi dan bakal direlokasi ke gedung museum tekstil dijalan merdeka Palembang.
“Dalam relokasi ini, PN Palembang akan memanfaatkan Gedung Museum Tekstil untuk keperluan ruang sidang dan ruang kerja unit pendukung lainnya, sampai proses renovasi selesai,” ungkap Ketua PN Palembang Agus Walujo Tjahjono SH MHum, Rabu (9/4/2025).
Agus mengatakan relokasi sementara ke Gedung Museum Tekstil tersebut direncakan akan dimulai pada sekira akhir bulan April ini.
“Rencananya awal Mei mendatang seluruh operasional termasuk sejumlah agenda persidangan akan dilakukan seluruhnya di Gedung Museum Tekstil tersebut. Untuk kesiapan disana sudah mencapai 90 persen, termasuk renovasi ruangan sidang hingga ruangan hakim, panitera dan lain sebagainya sudah dipersiapkan disana,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa relokasi ini telah dijalin melalui kerja sama antara PN Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sejak Januari 2025.
Dikatakannya, dalam kerja sama tersebut, Pemprov telah memberikan bantuan untuk renovasi, termasuk pembangunan ruang tahanan untuk pria, wanita, dan anak-anak, yang masing-masing akan memiliki ruang terpisah.
Interior gedung yang semula berupa aula (hall) akan dibagi menjadi beberapa ruang sidang dengan penyekatan ulang.
Rencananya akan tersedia lima ruang sidang yang disiapkan untuk operasional pelayanan hukum sekaligus sebagai sarana edukasi sejarah peradilan.
PN Palembang juga tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas terkait teknis pelaksanaan sidang, apakah akan berlangsung secara daring atau tatap muka.
Ia juga menyampaikan, anggara pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar dan telah mendapat persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA).
Setelah sempat mengalami pemblokiran anggaran karena efisiensi dari pemerintah pusat, dana akhirnya dibuka kembali pada pertengahan Maret 2025, memungkinkan kelanjutan proses pembangunan.
Ia menyebutkan, dalam rangka meminimalisir gangguan pelayanan masyarakat, proses pemindahan direncanakan dilakukan secara serentak pada hari Jumat sore, sehingga pelayanan publik tidak terganggu pada hari kerja berikutnya.
Tim teknis termasuk divisi IT juga telah mulai menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses relokasi berjalan lancar.
Relokasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Palembang, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum di wilayah tersebut. (DN)