RIMAUNEWS, PALEMBANG- APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) menyatakan ketegasannya bahwa ritel modern para
anggota APRINDO tidak menimbun minyak goreng baik di gudang maupun di gerai.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum APRINDO Roy N Mandey, mengklarifikasi atas
adanya dugaan penimbunan minyak goreng. “Prinsip
dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel,
maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada Konsumen
(red.masyarakat). Bukan hanya minyak goreng, tapi semua dan berbagai produk yang ada di gerai juga
seperti itu.” jelas Roy.
Lebih lanjut ia menjelaskan tidak ada urgensi atau kepentingan mengapa ritel modern harus menahan
stok minyak goreng di gudang. Selain gudang peritel sangatl terbatas, karena berisikan berbagai macam
barang, model bisnis ritel modern adalah pengecer (red. retailer) yang langsung menjual produk ke end
user atau konsumen akhir sehingga tidak akan mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau
pihak lain lagi.
“Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih
belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai
gerai kami dan selalu langsung habis di beli oleh konsumen dalam waktu 2 -3 jam sejak gerai dibuka,
dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat” tandas nya.
“Kami menyayangkan berita dan sangkaan bahwa ritel modern menghambat penyaluran minyak goreng
kepada masyarakat, disaat kami mendukung sepenuhnya dan membantu pemerintah untuk
mendistribusikan minyak goreng secara merata, terjangkau dan fair, kepada masyarakat” jelas Roy.
Menurutnya juga, kelangkaan minyak goreng adalah karena pasokan minyak goreng dari produsen dan
distributor yang memang belum optimal serta animo masyarakat untuk membeli minyak goreng lebih
besar karena harga yang terjangkau, sesuai program pemerintah untuk menstabilkan harga hingga harga
dan pasokan minyak goreng kembali normal.
“Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada diluar pasar tradisional / rakyat adalah
ritel modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dst yang bukan format ritel
modern dan yang bukan anggota ritel modern APRINDO, “mengakhiri pernyataannya(ril)