Sekda Palembang Lantik 87 Ketua RT dan RW di 15 Ulu

RIMAUNEWS, Palembang – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (RD) melantik total 87 pejabat Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di aula Kantor Kecamatan Jakabaring, Selasa (23/07/2024).

Diketahui, total ada sebanyak 68 orang Ketua RT dan 19 orang Ketua RW di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring yang telah dilantik RD dengan masa jabatan selama lima tahun, yakni periode tahun 2024-2029.

Saat pelantikan, RD mengingatkan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW untuk dapat segera menjalankan tugasnya. “Jangan segan dan jangan sungkan untuk melayani masyarakat,” pesannya.

Menurutnya, Ketua RT dan Ketua RW ini memiliki peran yang cukup signifikan kepada warganya. “Mereka ini perpanjangan tangan pemerintah. Awal administrasi warga itu dimulai dari mereka,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengakui, bahwa saat ini dan kedepannya akan memperjuangkan kesejahteraan Ketua RT dan RW yang ada di Kota Palembang. “Tak hanya ASN dan Non-ASND saja. Tapi Ketua RT dan RW juga akan kita prioritaskan kesejahteraannya,” singkatnya.