Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2025, Elen Setiadi Dorong Bupati/Walikota Segera Realisasikan Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H., M.S.E menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Griya Agung Palembang, Kamis (12/12/2024).

“Hari ini kita sudah menyaksikan penyerahan DIPA baik terhadap Provinsi dan Kabupaten/Kota, Alhamdulilah tahun ini menaik sekitar 1,7 triliun dan penyerahan DIPA KL instansi,” katanya.

Elen berharap di awal bulan Januari 2025, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD) bisa dilaksanakan. Seperti yang diharapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto untuk bisa langsung dijalankan program  dana desa.

“Kita sudah beri himbauan Bupati/Walikota segera di 1 Januari penggunaan dana desa bisa dijalankan sehingga itu mendorong di masyarakat desa dan itu bisa membantu perekonomian kita dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Elen mengingatkan kepada  Bupati/Walikota dan kepala Instansi vertikal di Sumsel maupun secara nasional masih banyak tantangan ke depan, karena itu perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN termasuk APBD.

“Bupati/Walikota saya mengajak untuk berpikir kreatif bagaimana menciptakan kemandirian fiskal, ketergantungan kepada TKD semakin berkurang dengan semakin meningkatkan PAD-nya. Catatan Kemendagri Sumsel ini ada papan tengah, artinya porsi TKD-nya dengan porsi PAD-nya berimbang. Walaupun lebih sedikitnya banyak TKDnya,” tambahnya.

Elen juga mengharapkan  kedepan PAD yang lebih banyak. Kalau PAD-nya lebih, dirinya yakin ketergantungan terhadap situasi global tidak akan banyak terpengaruh, sehingga lebih banyak program yang akan dijalankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto  dan Menteri Keuangan adalah pastikan setiap rupiah yang melalui APBN dan APBD itu memberikan dampak kepada masyarakat. Artinya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Kepala BPKP Sumsel secara khusus diharapkannya dapat memberikan  pendampingan bagi para satuan kerja di Sumsel guna memastikan program yang dijalankan berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kedepan kita harus memikirkan beberapa hal strategis misalnya ketahanan pangan, energi dan hilirisasi dan ini penting bagi kita karena ini salah satu karakteristik dan sumber dari ekonomi kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Nurwanto mengungkapkan DIPA menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan yang lebih baik pada tahun 2025 dan juga 5 tahun kedepan. Selain itu, daftar alokasi TKD diarahkan dapat mendorong belanja daerah yang efisien, efektif dan mendukung akselerasi kebijakan pemerintah dan daerah.

“Kita harus mendukung pengembangan biaya yang inovatif dengan target pendapatan daerah yang naik dengan cara optimalisasi pajak bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan menjaga iklim investasi,” ujarnya.

Diungkapnya, APBN 2025 disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan. Ekonomi Sumsel tumbuh solid dengan kualitas perpajakan yang baik, inflasi Sumsel terkendali dibawah nasional tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukan tren penurunan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini telah dilakukan digitalisasi pengesahan DIPA 2025. Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.

Ia berharap penyelesaian DIPA dan daftar alokasi TKD untuk tahun 2025 dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Kami mengharapkan agar DIPA Pemda dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2025 dapat segera  dilaksanakan pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal,” pungkasnya.

Adapun alokasi APBN di wilayah Sumsel tahun 2025 sebesar Rp. 49,51 Triliun. Total alokasi transfer ke daerah (TKD) meningkat 5,42 persen, yang terbagi atas dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Kepala Instansi Vertikal, Para Bupati/Kota Se-Sumsel dan tamu undangan penting lainnya.