Sidang Haji Alim Dihadiri Sejumlah Ulama, Doakan Kemudahan Proses Hukum serta Pertimbangan terhadap Kondisi Kesehatan Terdakwa

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sejumlah tokoh Majelis Taklim dan pengurus masjid di Palembang memberikan dukungan moral kepada Kemas Haji Abdul Halim atau Haji Alim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (4/12/2025).

Kehadiran para tokoh agama tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral kepada sosok Haji Alim yang selama ini dikenal banyak berkontribusi bagi masyarakat.

Ketua Pembina Majlis Ta’lim Zikir dan Syair Munajah Al-Hidayah Palembang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ghasim Alkaf menegaskan bahwa rombongan yang hadir tidak bermaksud mengintervensi proses peradilan.

“Kita sadar bahwa kita tidak boleh ikut campur dalam ranah pengadilan. Itu bukan wilayah kita. Namun kita hadir karena mengetahui beliau adalah sosok yang sangat mengayomi umat,” ujarnya.

Ghasim menjelaskan bahwa perhatian dan bantuan Haji Alim telah dirasakan banyak pihak, termasuk para pimpinan majelis taklim dan tokoh agama seperti Ustaz Abul Hasan Azadzili, Ustaz Agok, serta pembina pendidikan keagamaan lainnya.

“Sebagai pimpinan masjid dan majelis taklim, saya merasakan langsung perhatian beliau. Banyak kegiatan pendidikan, pembinaan anak yatim, maupun aktivitas keagamaan yang dibantu beliau,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan moral tersebut juga disertai doa agar majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan dan usia Haji Alim yang kini berusia 88 tahun dan tengah mengalami sakit serius.

“Kami tidak mengintervensi. Kami hanya berharap ada pertimbangan bahwa beliau sudah sepuh, umurnya 88 tahun, dan kini dalam kondisi sakit yang memerlukan oksigen. Beliau juga sangat kooperatif menjalani proses hukum,” tambahnya.

Ghasim berharap majelis hakim menjatuhkan putusan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan rekam jejak pengabdian Haji Alim selama ini.

“Insya Allah, semoga Allah SWT memberikan yang terbaik untuk orang tua kami, Bapak Kemas Haji Abdul Halim. Allah adalah Hakim yang Maha Adil. Kami berharap pertimbangan itu menjadi kebijaksanaan bagi majelis hakim,” tutupnya. (DN)