Sidang Kasus Penusukan Polisi di Palembang, Saksi Ungkap Terdakwa Keluarkan Pisau Saat Hendak Diamankan Petugas

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Seorang pria bernama Erlangga kini harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menusuk seorang anggota polisi di Kecamatan Kalidoni, Palembang. Kasus ini kini disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Masriati SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yakni juru parkir kafe dan korban penusukan, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada 1 Juli 2025. Saat itu, terdakwa datang ke Kafe 3M di Jalan Said Toyib, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, untuk menemui temannya. Di area parkir, terdakwa terlibat adu mulut dengan seorang pengunjung kafe hingga hampir terjadi perkelahian.

Karena emosi, terdakwa sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berniat melukai pengunjung tersebut. Keributan itu sempat dilerai, namun ketegangan masih berlangsung hingga sekuriti kafe melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Kalidoni.

Tak lama kemudian, Bripka Yuliadi Optomy bersama dua rekannya tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

“Kami dapat informasi ada keributan di kafe, lalu meluncur ke TKP. Begitu saya turun dari kendaraan dan mendekat, terdakwa langsung mengayunkan pisau ke arah saya,” ujar Bripka Yuliadi di hadapan majelis hakim.

Yuliadi sempat menangkis serangan tersebut, namun pisau mengenai bagian punggungnya. Ia menuturkan, pada saat kejadian, terdakwa tidak mengetahui bahwa dirinya adalah anggota polisi.

“Setelah rekan saya berteriak bahwa kami polisi, barulah terdakwa kabur. Kami sempat mengejar, tapi dia berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Saksi lain, Budi Firmansyah, yang merupakan teman terdakwa sekaligus juru parkir di kafe tersebut, membenarkan bahwa sebelum kejadian penusukan, terdakwa sempat terlibat keributan dengan pengunjung lain.

“Sempat ribut dan cekcok, kami sudah pisahkan. Tapi setelah polisi datang, dia malah mengeluarkan pisau dari pinggang dan langsung menusuk salah satu polisi,” kata Budi di persidangan.

Setelah melakukan penusukan, terdakwa melarikan diri dari lokasi. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil. (DN)