Sinergi KPK dan Pemprov Sumsel Diharapkan Jadi Motor Penerapan SPIP, Manajemen Risiko Fraud, dan Budaya Anti-Korupsi di Daerah

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan. Hal ini terlihat dari langkah Gubernur Dr. H. Herman Deru yang menekankan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pertemuan dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern.

“APIP harus dilihat sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK pun bukan untuk menakuti, tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Herman Deru.

Gubernur menyoroti beberapa hal penting dalam entry meeting dengan Tim Korsup KPK, salah satunya percepatan pensertifikatan aset daerah. Menurutnya, aset yang belum jelas status hukumnya bisa menjadi celah masalah di kemudian hari.

“Ini harus jadi perhatian serius. APIP bersama inspektorat wajib menertibkan aset daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan OPD untuk tetap mengacu pada RPJMD dalam menyusun dan melaksanakan program. Belanja daerah, lanjutnya, harus difokuskan pada kegiatan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Herman Deru juga menekankan pentingnya SPIP, manajemen risiko fraud, serta penegakan budaya anti-fraud di seluruh jajaran. “Kita harus memberikan contoh nyata bahwa Sumsel konsisten dalam pemberantasan kecurangan,” ucapnya.

Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel. Ia meminta kepala OPD agar berani berkata jujur dan bekerja dengan sepenuh hati. “Jangan anggap APIP itu pengawas yang menakutkan. Mereka adalah mitra untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan benar,” jelasnya.

Menurut Untung, salah satu masalah yang masih sering ditemui adalah persepsi negatif terhadap APIP. Ia menilai, hal tersebut harus segera diubah agar tercipta sinergi yang sehat.

“APIP justru hadir untuk memberikan perlindungan, agar tidak ada kebijakan yang melenceng dari aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara Pemprov Sumsel, APIP, dan KPK, diharapkan pencegahan korupsi bisa dilakukan lebih efektif, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)