RIMAUNEWS.CO.ID, Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Dokumen Administrasi Kependudukan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Amilton yang mewakili Wali Kota Prabumulih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dari Disdukcapil Kota Prabumulih, para camat, lurah, perangkat desa/kelurahan dan peserta dari masing-masing OPD. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para aparatur dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Asisten III, Drs. Amilton, menyampaikan pesan bahwa administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Data kependudukan yang akurat tidak hanya berfungsi untuk pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor.
“Administrasi kependudukan adalah fondasi bagi setiap kebijakan pemerintah. Data yang valid dan mutakhir akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh aparatur yang terlibat harus memahami dengan baik peraturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Drs. Amilton saat membuka acara.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen pencatatan sipil lainnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai peraturan terbaru tentang administrasi kependudukan, termasuk perubahan kebijakan, penerapan sistem digital, serta tata cara pelayanan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Menurutnya, Disdukcapil Kota Prabumulih terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi. (*)












