Syaiful Padli Isyaratkan Bakal Ada Gugatan UU Cipta Kerja

RIMAUNEWS, PALEMBANG – Pengesahan UU Cipta Kerja menuai penolakan, tak hanya ditingkat pusat, fraksi partai di daerah pun sejalan sikapnya. Seperti disuarakan salah satu petinggi PKS di Sumatera Selatan.

Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKS Syaiful Padli, Selasa (6/10) mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini menjadi kado terburuk di akhir tahun untuk rakyat Indonesia, terutama pekerja yang ada di seluruh indonesia.

Kedepan,Lanjut Syaiful Padli, kami mengajak untuk menolak UU ini lewat mekanisme perarturan yang berlaku.

“Salah satunya kita menggugat di MK, artinya ini ada peluang ketika seluruh masyarakat ini terutama para pekerja yang menolak dan menyuarakan bersama. Ini bisa menjadi semangat motivasi teman-teman di parleman bahwa apa yang terjadi hari ini,”ucapnya.

“Kita berharap kedepan UUD ini bisa dibatalkan, karena ini sangat merugikan masyarakat Indonesia terutama kondisi bangsa Indonesia saat ini dalam pandemi covid 19,”jelasnya.

Ia menambahkan, kami sejalan apa dengan fraksi PKS di DPR RI bahwa kami sejak awal menolak Hak RUU Cipta kerja, ini dibuktikan dengan beberapa kali aksi tolak cipta kerja, kami selalu hadir dan menyatakan kami mendukung tolak cipta karya.

Karena Aturan yang isi UUD itu tidak berpihak dari pada pekerja dan berpihak kepada pemilik modal. “Artinya kita khawatirkan pengusaha ini akan zholim terhadap pekerjanya dengan dilandaskan UUD yang sah. Tidak adanya UUD cipta kerjapun banyak pekerja yang dizholimi, ditambah adanya UUD ini, sama saja ini mereka sudah jatuh di timpa tangga. (Don)