RIMAUNEES, PALEMBANG – Masyarakat Palembang mengeluhkan dengan melonjaknya kenaikan 100 persen pembayaran tagihan PDAM,padahal pembayaran tiap bulan tidak terlalu mahal.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya memberikan penjelasan terkait keluhan pelangan terhadap kenaikan tagihan pada bulan Juli.
PDAM Tirta Musi pada bulan April dan Mei 2020 tidak melakukan pembacaan meteran oleh petugas kita, dikarenakan Palembang masuk zona merah covid 19 dan untuk pencegahan Kita tidak melakukan pembacaan. Rekening yang diterbitkan pada Bulan Mei dan Juni tersebut didasarkan pada tagihan rekening pada Bulan April 2020.
Pada bulan Juni sudah mulai dilakukan kembali pembacaan meter, sehingga dilakukan adjusment/penyesuaian pemakaian air dengan hasil baca sesuai dengan yang tertera di meter air.
“Pembacaan meter mulai kembali dilakukan pada bulan Juni 2020, kemungkinan penyebab karena kondisi pandemi sehingga tidak menerjunkan pembaca meteran dua bulan sebelumnya, tetapi akan di rekonsolidasikan lagi,” ujarnya.
“Mulai 1 Juni kemarin, PDAM sudah melakukan pembacaan meteran kembali. Sebagai informasi PDAM sistem pembacaan sedikit berbeda, misalnya air di pakai bulan Januari, dicatat Februari, dan tagihan bulan Maret baru keluar,” tambahnya.
Dijelaskannya, ada beberapa pelanggan yang pemakaiannya melebihi pemakaian air pada Bulan April 2020 (bulan yang menjadi dasar perkiraan rekening bulan Mei dan Juni). Akibatnya ada peningkatan tagihan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Nantinya akan di lihat kembali kemungkinan apakah ada lonjakan selama masa pandemi ini sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di sela meteran. Yang jelas akan dicarikan solusi nya,” urainya.
Untuk kapasitas terpakai selama dua bulan kemarin dalam pendistribusian air, lanjut Andi terbilang sangat banyak terhitung dari sebelum-belumnya. Selama ini pembacaan secara manual memakai jasa petugas untuk membaca meteran kerumah pelanggan secara langsung.
“Sekarang ini petugas pembaca meteran sistemnya secara android, pastinya akan terbaca atau terecord. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto meteran pelanggan,” jelasnya.
Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan membengkak, tentunya apabila meragukan silakan datangi unit-unit pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang. Pelanggan akan dilayani jikapun terdapat kesalahan dari petugas dan akan segera di perbaiki.
“Nantinya akan ada kebijakan, jikalau ada kesalahan petugas pembaca meteran. Apabila ada kelebihan tagihan air akan diberikan pembayaran pada tagihan berikutnya,” bebernya.
Andi menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat pelanggan dirugikan atau dibebankan. Apalagi sampai terkesan asal tembak meteran. Sebab, sudah dilakukan digitalisasi penghitungan meteran.
Selain itu, kami juga diawasi oleh BPKP, PPK, konsultan akuntan publik bahkan di kroscek ombudsman. Selama pandemi dua bulan lalu kita tidak baca meteran untuk meminimalisir petugas kita terpapar covid. Sebab, satu petugas pembaca meteran itu minimal mengecek 3.000 rumah
Diharapkan pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan melakukan pengecekan
sambungan pipa di instalasi rumah. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center 0711-355222, WA 0811- 7888282 atau datang langsung ke Unit Pelayanan PDAM terdekat.(Num)