RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sebelumnya Eddy Santana Putra bersama Riezky Aprilia, mendaftarkan diri di KPUD Sumsel sebagai paslon Gubernur dan Wagub Sumsel, yang diusung partai PDIP.
Eddy Santana Putra diketahui kader dan anggota DPR RI dari partai Gerindra dapil Sumsel, dan saat mencalonkan kembali sebagai anggota DPR RI Eddy Santana Putra gagal kembali ke senayan.
Menanggapi pencalonan ESP, Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, seluruh kader partai harus taat dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Kalau di Partai Gerindra seluruh kader harus taat pada keputusan DPP, dengan keputusan Pak Eddy Santana mencalonkan diri melalui partai lain, artinya sudah tidak taat dengan perintah partai,” ungkapnya saat ditemui di KPU Sumsel.
“Mungkin Pak Eddy Santana sudah memilih untuk tidak menjadikan Partai Gerindra. Kami menghargai semua itu,” tambah Kartika Sandra Desi.
Menurutnya, tentunya bakal ada sanksi bagi kader Partai Gerindra yang melanggar bahkan membelot dari keputusan pusat.
“Kalaupun mau disanksi, pasti artinya dikeluarkan dari anggota Partai Gerindra. Beliau juga tidak lagi DPR RI, sudah habis. Artinya, tidak akan bersama Partai Gerindra, masih banyak kader Partai Gerindra yang luar biasa,” tegasnya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra telah mengusung Mawardi Yahya bersama Anita Noeringhati sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Sumsel pada Pilkada Serentak 2024 yang bakal digelar 27 November mendatang.
Bahkan pasangan yang dikenal dengan slogan Matahati (Mawardi Yahya-Anita Noeringhati) ini telah melakukan pendaftaran sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumsel periode 2024-2029 di Kantor KPU Sumsel, Kamis (29/8). (“)