Target Pengangkatan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025, Pemda Diminta Siapkan Analisis

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Edward Candra, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dari Command Center Pemprov Sumsel, Rabu (19/3/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu Mendagri Tito Karnavian secara tegas meminta Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mendukung percepatan pengangkatan CPNS maupun CPPPK 2024 sesuai instruksi Presiden yang telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Senin, (17/3/2025) sehari sebelumnya.

Poin pentingnya menurut Tito adalah kebijakan Presiden mempercepat pengangkatan CASN agar CPNS yang sudah dinyatakan lolos tidak terlalu lama menunggu waktu pengangkatan. Mengingat banyak diantara mereka yang sudah terlanjur resign dari tempatnya bekerja dan harus survei sampai pengangkatan.

“Pemda harus bergerak cepat,” ujarnya.

Selain itu lanjut Tito, K/L/ Pemda menurutnya juga perlu melakukan analisis dan simulasi serta segera melakukan rapat internal dengan instansi yang mengurusi masalah kepegawaian agar timeline waktu yang telah ditentukan untuk pengangkatan paling lambat untuk CPNS Juni dan CPPPK Oktober 2025 bisa tepat waktu.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dalam kesempatan itu menyampaikan sesuai arahan Presiden, pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB melakukan percepatan pengangkatan.

Percepatan pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan CPPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025 dengan tetap menyesuaikan kesiapan masing-masing Pemda, K/L/ Pemda.

Lebih jauh dikatakannya K/L/Pemda perlu segera melakukan analisis dan simulasi agar dapat memenuhi persyaratan dan menyesuaikan proses pengangkatan dengan jadwal baru.

“Presiden menekankan pentingnya menjaga meritokrasi dalam manajemen ASN, serta menegaskan bahwa kebijakan afirmasi dalam penerimaan PPPK 2024 adalah yang terakhir. Sehingga kedepan pengangkatan ASN dilakukan melalui rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hadir mendampingi Sekda Sumsel yakni Kepala BKD Sumsel, H. Ismail Fahmi, S.IP. M.Si, Kepala Biro Hukum Setda Sumsel, Dedi Harapan, SE. SH. M.Si dan Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi, SE. MM. (RIL)