Teddy-Marjito Jalani Tes Kesehatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah – Marjito Bachri hari ini, Sabtu 31 Agustus 2024, menjalani tes kesehatan di RSMH Palembang.

Dimana, pasangan Teddy – Marjito, menjalani pemeriksaan kesehatan sejak pukul 06.45, yang menjadi salah satu syarat pencalonan dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKU usai dirinya mendaftarkan diri pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu.

Kepada awak media, Bowo Sunarso, juru bicara pasangan bupati dan Wakil Bupati, Teddy – Marjito menyampaikan, tiba di RSMH 06.45 WIB, keduanya menjalani pemeriksaan awal berkas, tinggi badan dan lainya.

“Alhamdulillah, tadi keduanya tiba tepat waktu dan langsung menjalani pemeriksaan awal,” ungkapnya.

Bowo menuturkan, saat ini keduanya dijadwalkan melaksanakan beberapa rangkaian tes kesehatan, seperti psikotes termasuk narkoba.

“Sejauh ini kesiapan pasangan Teddy dan Marjito sangat sangat siap 100 persen sebagai syarat yang ditetapkan oleh KPU,” terangnya.

Sesuai jadwal pemeriksaan yang diterima, ada 13 tes yang akan dijalani keduanya, mulai dari pukul 06.45 sampai pukul 15.00 WIB

“Sesuai jadwal yang kami terima dari RSMH Mereka (Teddy Marjito red) akan MCU selama delapan jam yang ditutup sampel lab,” tandasnya.

Semantara, dari pantauan, nampak pasangan dengan slogan BERTAJI ini, sudah siap melaksanakan rangkaian tes kesehatan yang dilaksanakan hari ini.

Wajahnya sangat fresh dan menebar senyum saat dipanggil-panggil wartawan yang hadir meliput.

“Kak Tedi, bagaimana persiapannya,” panggil awak media.

Sambil melambaikan tangan, kedua pasangan ini pun mengaku siap.

“Alhamdulillah siap,” sampainya seraya menggunakan pakaian khusus pemeriksaan.

Tabel 1. Jenis dan Lama Pemeriksaan Kesehatan.

1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
a. Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, kebutuhan DIP, MMI
b. Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya) c. wawancara menggunakan Assist dan ASI
2. Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika
3. Penyakit dalam, USG abdomen
4. Bedah
5. Neurologi
6. Kandungan (ginekologi), USG
Transvaginal bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Perempuan
7. Mata
8. THT-KL Audiometri nada murni
9. Jantung dan pembuluh darah: EKG, Treadmill, Echokardiografi
10. Paru: spirometri dan tes lain
11. Radiologi thoraks
12. Pengambilan sampel laboratorium
13. Pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi, waktu penyesuaian) (*)