Tegaskan Komitmen Keterbukaan Anggaran, Wali Kota Pastikan RAPBD 2026 Disusun dengan Prinsip Efisiensi dan Responsif terhadap Kebutuhan Daerah

RIMAUNEWS.CO.ID, Prabumulih – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan Ke-I dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum (PU) Anggota Dewan atas Nama Fraksi terkait pembahasan Raperda tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Prabumulih. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih hadir langsung, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keselarasan pembahasan anggaran bersama legislatif.

Melalui jawaban resmi yang disampaikan, Wali Kota memberikan penjelasan atas berbagai catatan, masukan, dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh tanggapan tersebut diarahkan untuk memperkuat penyempurnaan Raperda RAPBD 2026 agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu memberi manfaat optimal bagi pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian lanjutan mekanisme pembahasan raperda sesuai ketentuan yang berlaku di DPRD Kota Prabumulih.

Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses pembahasan RAPBD akan berjalan transparan, selaras, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)