Tekankan Akurasi Data dan Pelayanan Publik, Gubernur Herman Deru Buka Rapat Tim Pembina Samsat Sumsel

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H. Herman Deru mendorong peningkatan kualitas pelayanan Samsat yang prima dan berbasis data akurat sebagai strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat P2DD Provinsi Sumsel di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025).

Gubernur menegaskan bahwa rapat ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah yang sangat bergantung pada pendapatan pajak.

“Pajak adalah napas APBD kita. Maka data dan pelayanan menjadi kunci,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa wajib pajak harus diperlakukan secara hormat sebagai bentuk tanggung jawab aparatur pelayanan publik.

“Wajib pajak itu raja. Kalau dilayani dengan baik, kepatuhan akan terbangun,” katanya.

Herman Deru menyoroti potensi pajak kendaraan bermotor yang besar di Sumsel, namun mengingatkan agar potensi tersebut disaring melalui data yang valid mengenai kendaraan aktif dan tidak aktif.

Menurutnya, kebijakan pendapatan yang tidak berbasis data berpotensi melahirkan target yang tidak realistis dan tidak berkeadilan.

“Perbaiki data dulu, baru kita bicara pendapatan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga memotivasi jajaran Samsat sebagai aparatur terpilih yang memegang peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Sumsel.

Ia menegaskan bahwa ke depan postur APBD tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur sebagai bentuk timbal balik kepada wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan melaporkan realisasi Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2025 menunjukkan capaian signifikan dengan total realisasi pajak daerah mencapai Rp3,73 triliun atau 97,44 persen dari target.

Pemprov Sumsel pun kembali meraih penghargaan P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025, sebagai bukti keberhasilan sinergi lintas sektor dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah. (*)