RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim pidsus Kejati Sumsel terus memeriksa saksi – saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Kemarin 15 Mei 2025, tim penyidik memeriksa tiga orang saksi inisial EG selaku Kabid PUCK Provinsi Sumsel tahun 2019-sekarang, AK selaku Asisten III Setda Kota Palembang tahun 2017 dan V selaku Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kemarin 14 Mei tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Kemarin, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang dengan inisial yakni, EG selaku Kabid PUCK Provinsi Sumsel tahun 2019-sekarang, AK selaku Asisten III Setda Kota Palembang tahun 2017 dan V selaku Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan,” tegas Vanny, Kamis (15/5/2025).
Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.
“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik,” tuturnya.
Pada hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (DN)