RIMAUNEWS, Palembang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Chandra secara resmi membuka kegiatan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Sumsel Tahun 2024, di Hotel Novotel Palembang, Senin (22/7/2024) pagi.
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas manajemen SDM di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Saat menyampaikan sambutannya Edward mengatakan, dalam rangka mendukung program Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan manajemen ASN terus melakukan perubahan menuju perbaikan organisasi, baik perbaikan tugas dan mutu pelayanan kepada masyarakat, maupun mewujudkan tata kelola yang baik di internal melalui kinerja dan pelayanan publik, meliputi peningkatan kualitas SDM, penempatan SDM yang kompeten pada tempat dan waktu yang sesuai, sistem pola karier yang jelas dan terukur, pengelolaan SDM berbasis kompetensi, serta keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya salah satu strategi peningkatan kualitas manajemen SDM di lingkungan Pemerintahan Daerah adalah menerapkan Manajemen Talenta. Manajemen Talenta merupakan salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan untuk mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN yang profesional guna menduduki jabatan strategis, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah yang bekerja sama dengan Kantor Regional VII BKN Palembang mencari kelompok orang-orang yang bertalenta dan disebut sebagai talent pool, yaitu sekelompok orang yang telah diidentifikasi dapat dikembangkan dalam jangka waktu tertentu dan diperlakukan sebagai suatu investasi bagi organisasi. ASN yang memiliki talenta juga disebut sebagai talent. Identifikasi ASN yang bertalenta dilakukan melalui Uji Kompetensi yang akan kita laksanakan bersama.
Lebih jauh Edward mengatakan, penilaian terhadap potensi dan kompetensi pegawai dilakukan dalam rangka pemetaan dan penyusunan profil baik untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
“Data hasil pemetaan ini digunakan sebagai database dalam pembinaan dan pengembangan ASN sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada akhirnya akan mampu menempatkan PNS yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dikuasainya,” jelasnya.
Edwars menjelaskan, kebutuhan akan ASN yang profesional, produktif, dan berkinerja tinggi yang sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada publik, diperlukan standar yang diantaranya adalah kompetensi.
“Karena itu Saya mengingatkan kembali kepada kita semua akan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berAKHLAK, pemerintahan yang efektif dan efisien, terbuka dan bebas KKN. Sehingga kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh peserta,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi mengatakan bahwa kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Tahun 2024 ini dilaksanakan atas dasar PP No 11 2017 jo. PP Nomor 16 Tahun 202 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN serta beberapa dasar pelaksanaan lainnya.
Adapun maksud Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adalah agar setiap instansi pemerintah memiliki peta kompetensi jabatan untuk setiap pegawai sehingga tersedianya Profil Kompetensi, Profil Kinerja dan Kotak Manajemen Talenta ASN yang merupakan langkah awal dalam menyelenggarakan sistem merit manajemen aparatur negara.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu terselenggaranya sistem merit di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Kegiatan ini diisi dengan Narasumber yang ditugaskan sebagai asesor berasal dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang. Sedangkan Uji Kompetensi Tahun 2024 ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian sebagai berikut: Pejabat Administrator sebanyak 320 orang; Pejabat Pengawas sebanyak 920 orang; Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional sebanyak 1088 orang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BKN Regional VII Palembang Margi Prayitno. (ril)