RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Protes dari berbagai kalangan terhadap pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) terus meluas. Setelah budayawan, sejarawan, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menyatakan penolakan, kini Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn., ikut bersuara.
BKB bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan simbol kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam. Kawasan ini telah lama menjadi situs cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Sultan SMB IV menegaskan bahwa BKB memiliki nilai historis yang sangat tinggi dan harus dipertahankan.
“Di wilayah lain seperti di Bandung dan tempat lain yang berhistoris tinggi, itu tidak boleh ada bangunan yang melebihi tinggi daripada bangunan berhistoris tersebut dengan tujuan supaya nilai-nilai historisnya lebih menonjol daripada bangunan-bangunan yang lain. Kita sangat menesalkan apabila ada gedung-gedung baru yang lebih tinggi yang ternyata akan mengurangi nilai cagar budaya di tempat tersebut, kita perlu kaji ulang dan perlu adanya perubahan terhadap bangunan tujuh lantai ini,” katanya, Kamis (27/11/2025).
SMB IV berharap pembangunan gedung tujuh lantai itu dibatalkan karena dinilai dapat merusak nilai cagar budaya BKB.
“Kita ketahui Benteng Kuto Besak ini peninggalan Sultan Palembang Darussalam dan benteng satu-satunya yang dibangun dana dan kemampuan orang Indonesia pribumi sendiri, jadi saya harapkan pihak yang membangun itu bersinergi dan berpikir lebih baik demi pembangunan Palembang ke depannya,” ujarnya.
Sultan mencontohkan kebijakan di Jawa Barat, di mana sebuah bangunan besar yang menutup jalur air sungai dialihfungsikan kembali sesuai peruntukan dasarnya.
“Saya berharap Benteng Kuto Besak bisa dikembalikan menjadi fungsi dasarnya yaitu tempat yang memiliki nilai historis dan sejarah bagi orang Palembang… sehingga menjadikan orang Palembang memiliki rasa patriotisme dan nilai kebangsaan yang lebih tinggi karena adanya Benteng Kuto Besak itu,” katanya.
Sultan SMB IV juga menyinggung janji pihak Kodam II/Sriwijaya pada Desember 2022 yang menyatakan tidak akan melakukan pembangunan baru di kawasan belakang RS dr. AK Gani dan hanya akan melakukan renovasi ringan.
“Dan saya menyayangkan kok tidak adanya sinergitas atau tidak adanya informasi perjanjian kesepakatan antara Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan pihak Kodam II Sriwijaya. Mudah-mudahan pihak Kodam II Sriwijaya bisa meninjau ulang dan merevisi rencana ke depan terhadap penggunaan Benteng Kuto Besak yang merupakan aset bersejarah milik Kota Palembang,” katanya.
Kesepakatan 2022 yang Pernah Dibuat
Sebelumnya, rencana perluasan RS dr. AK Gani menuai protes dari Aliansi Penyelamat BKB dan Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB. Hal tersebut mendorong pertemuan antara berbagai pihak, termasuk Sultan SMB IV, TACB Sumsel, budayawan, sejarawan, Disbudpar, dan Kodam II/Sriwijaya, pada 6 Desember 2022.
Pertemuan itu menghasilkan 10 poin kesepakatan, di antaranya:
-
RS dr. AK Gani merupakan bagian dari situs cagar budaya BKB.
-
Semua pihak sepakat mendukung pelestarian BKB.
-
Tanah dan bangunan BKB adalah aset negara dengan sertifikat hak pakai Kemenhan RI.
-
Renovasi RS AK Gani harus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan.
-
Renovasi dilakukan untuk meningkatkan layanan kesehatan tetapi tetap memperhatikan pelestarian BKB.
6–10. Pelaksanaan revitalisasi harus disupervisi TACB, disertai penyediaan data sejarah, pelaporan kepada pejabat terkait, serta pertemuan lanjutan mengenai teknis pembangunan dan pelestarian.
Pernyataan Sultan Usai Pertemuan 2022
Menurut SMB IV, seluruh pihak dalam pertemuan saat itu sepakat bahwa BKB harus dijaga dan dilestarikan, namun tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Karenanya kita sama-sama bersinergi apa yang harus dikerjakan dan apa yang tidak, tapi nanti itu berdasarkan pertemuan lanjutan. Kita juga belum mengetahui bentuk yang akan diubah yang mana,” ujarnya.
Sikap Kodam II/Sriwijaya dan TACB
Asisten Logistik Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Czi Sriyanto M.I.R., M.A. mengakui adanya rencana peningkatan layanan publik RS dr. AK Gani.
“Pelaksanaannya akan tetap kita melihat kelestarian cagar budaya itu sendiri,” katanya.
Ia menyebut 95 persen pasien RS AK Gani adalah masyarakat umum, sehingga peningkatan kualitas layanan sangat dibutuhkan. Namun seluruh proses tetap harus menjaga kelestarian BKB.
Sekretaris TACB Sumsel, Yudi Syarofie, menambahkan, sebelum pembangunan dilaksanakan harus membuat kajian yang merupakan rekomendasi TACB apakah itu dari provinsi maupun kota, kita ingin rumah sakit berjalan, pelayanan masyarakat berjalan dan cagar budayanya tetap bertahan. (*)









