RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenag RI H. Aceng Abdul Aziz memberikan pembinaan kepada ASN Kemenag Sumsel di Gedung Serbaguna MAN 3 Palembang, Selasa (10/06/2025). Pada kesempatan tersebut, Aceng yang saat ini juga menjadi PLH. Irjen Kemenag RI membeberkan Spirit Pengawasan Berdampaik, yaitu pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Menurut Aceng, di ruang kerja organisasi pemerintah, kata “pengawasan” kerap menggema dengan nada dingin, penuh kecurigaan, seolah ritual evaluasi untuk mencari kesalahan. Namun di Inspektorat Jenderal Kemenag RI, esensi pengawasan sedang bertransformasi menjadi sebuah tindakan yang memiliki dampak nyata untuk membangun akuntabilitas berbasis cinta.
“Sebagaimana telah dicanangkan, Itjen Kemenag mengusung semangat ‘Pengawasan Berdampak’ sebagai poros gerakan reformasi internal. Pengawasan tidak lagi cukup hanya bersifat administratif dan formalitas, tetapi harus menjadi solusi yang berdampak nyata bagi perbaikan kinerja dan pelayanan. Itulah sebabnya kami mengusung tagline: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan,” jelas Aceng.
Dia membeberkan, Solutif berarti pengawasan hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan sekadar mencatat kekurangan. Kolaboratif bermakna pengawas adalah mitra kerja strategis, bukan sekadar aparat pemeriksa. Sedangkan berkelanjutan berarti hasil pengawasan harus memberi kontribusi jangka panjang bagi reformasi tata kelola.
“Harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama semakin tinggi. Mereka menuntut pelayanan publik yang bersih dari korupsi, obyektif, mudah diakses, dan transparan. Kita menghadapi banyak tantangan, baik dalam manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa, serta akses informasi publik. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat sistem integritas ASN dan mempercepat reformasi birokrasi di semua lini,” tegasnya lagi.
Menjawab tantangan tersebut, lanjut Aceng, Itjen terus mengarahkan pengawasan secara lebih intensif dan menyeluruh. Pengawasan kini dilakukan berbasis resiko, menyasar satuan kerja prioritas seperti Eselon I pusat, 73 PTKN, dan seluruh Kanwil.
“Di saat yang sama, kami menegakkan langkah korektif melalui audit rinci dan investigasi bila ditemukan indikasi pelanggaran. Kami terus mengawal pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahun ini, sebanyak 30 satuan kerja kami dorong maju ke penilaian nasional. Ini bukan hariya soal predikat, tetapi tentang keberanian untuk menegakkan integritas secara nyata,” tuntas Aceng.
Dia meminta seluruh ASN, khususnya di Kanwil Sumatera Selatan, untuk menghindari semua bentuk benturan kepentingan dalam menjalankan tugas. Tegakkan prinsip netralitas dan independensi, pastikan setiap proses berjalan tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok, dan bangun budaya kerja yang bebas dari pengaruh-pengaruh tidak sehat.
“Dengan semangat ‘Pengawasan Berdampak’, mari kita mulai perubahan dari diri kita sendiri. Mari jadikan Kanwil Sumatera Selatan sebagai contoh nyata bagaimana sebuah institusi bisa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan umat,” ajak Aceng. (*)