RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sidang eksepsi terdakwa Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang kembali ditunda akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Saat ini, mantan Gubernur Sumsel tersebut masih menjalani perawatan pascaoperasi di Rumah Sakit Siloam Jakarta.
Penundaan ini disampaikan tim kuasa hukum Alex ketika sidang lanjutan akan dibuka di PN Palembang, Senin (17/11/2025). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa Alex Noerdin tidak dapat hadir secara langsung.
Sebelumnya, Alex sempat dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, namun kemudian dirujuk ke RS Siloam Jakarta karena membutuhkan fasilitas medis yang lebih lengkap.
“Surat yang kami terima menyebutkan bahwa terdakwa dirawat sejak 15 November. Karena peralatan medis di RS Siloam Sriwijaya kurang memadai, beliau dirujuk ke RS Siloam Jakarta,” ujar Titis Rachmawati, didampingi Redho Junaidi selaku tim kuasa hukum.
Titis menjelaskan bahwa kliennya baru menjalani operasi pengangkatan kantung empedu sehingga belum dapat dipastikan kapan bisa menghadiri persidangan secara langsung. Majelis hakim bersama jaksa pun mengusulkan agar sidang eksepsi digelar secara virtual dalam dua pekan ke depan.
“Kami belum bisa memastikan kapan beliau dapat hadir langsung. Prediksi kami sekitar dua minggu,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Redho Junaidi, menambahkan bahwa selama menjalani perawatan di Jakarta, Alex Noerdin memang tidak ditahan dalam perkara ini. Namun statusnya tetap berada dalam pengawasan karena masih menjalani hukuman di Rutan Pakjo Palembang.
“Beliau tidak ditahan dalam perkara ini, tetapi statusnya tetap menjalani hukuman di Rutan Pakjo. Karena alasan medis, beliau dirujuk ke Jakarta. Pengawalan dilakukan oleh petugas Rutan Pakjo dan dibantu tim dari Rutan Salemba,” jelasnya.
Redho juga menyampaikan permintaan kepada masyarakat Sumsel untuk mendoakan kesembuhan Alex Noerdin. (*)







