Wabup Muara Enim Sumarni Tekankan Pentingnya Produk Hukum Daerah untuk Ciptakan Iklim Investasi Kondusif dan Dongkrak PAD

RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat membutuhkan kepastian hukum guna menarik minat pengusaha melalui kemudahan berinvestasi.

Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang mendukung iklim investasi agar tercipta kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan kenyamanan bagi investor. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8).

Menurut Wabup, produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian serta rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, diharapkan mampu menciptakan iklim investasi kondusif. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan visi-misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mendongkrak PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

Rakornas yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S, S.Pd., mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah guna mendukung pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita. Selain itu, regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan akan mendorong kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di daerah. (*)

News Feed