Wagub Sumsel dan Tim Kemendagri Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyampaikan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus menjadi tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikannya saat membuka entry meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Ruang Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/7/2025).

Cik Ujang menyebut bahwa entry meeting merupakan wujud awal dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan tim pengawasan dari pusat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan demi tercapainya pengawasan yang berkualitas dan berdampak.

“Semua pihak harus terlibat. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyempurnakan sistem yang sudah berjalan,” kata Cik Ujang.

Ia berharap agar pengawasan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi di Sumatera Selatan. Dalam jangka panjang, hal ini akan membawa perubahan positif terhadap tata kelola pemerintahan.

Tim pengawasan yang dipimpin Brigjen Pol Rustam Mansyur akan meninjau tujuh indikator utama. Tiga di antaranya yang menjadi sorotan utama adalah pelayanan publik, pengelolaan BUMD, serta kebijakan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rustam menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan kali ini akan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak perlu khawatir sepanjang bersikap kooperatif dan jujur.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Fokus kami adalah perbaikan,” jelasnya.

Cik Ujang menyatakan kesiapannya untuk membuka semua akses informasi yang dibutuhkan selama proses evaluasi berlangsung. Ia bahkan mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar mendampingi tim pengawasan secara langsung.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari reformasi. Kita ingin membuktikan bahwa Pemprov Sumsel siap diawasi,” ungkapnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat apabila seluruh proses pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan profesional.

Melalui pengawasan yang efektif, pemerintah daerah bisa meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat layanan publik, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Cik Ujang menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengawas pusat adalah kunci mewujudkan birokrasi yang melayani dan berorientasi hasil. “Mari kita jalani proses ini dengan komitmen yang sama untuk kebaikan Sumsel ke depan,” tutupnya. (ril)