Wagub Sumsel: Jalur Khusus Tambang Layak Dilalui, Tinggal Koordinasi Antar Perusahaan

RIMAUNEWS.CO.ID, Lahat – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberlakukan larangan angkutan batubara melintas di jalan negara mulai 2026. Hal ini disampaikannya saat meninjau jalan khusus pertambangan di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Senin (11/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Cik Ujang didampingi Bupati Muara Enim, H Edison. Peninjauan dimulai dari jalur di Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, dan berakhir di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Cik Ujang menyampaikan bahwa jalan khusus ini merupakan implementasi langsung instruksi Gubernur Sumsel.

“Mulai 2026, truk angkutan dari pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara. Kita ingin batubara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan lewat jalur khusus,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan khusus yang ditinjau telah memenuhi syarat kelayakan untuk dilalui kendaraan angkutan hasil tambang.

“Jalan ini sudah sangat layak untuk dilalui. Tinggal koordinasi antar perusahaan tambang agar penggunaannya bisa maksimal,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh aspek administrasi dan kesepakatan antara pihak selesai pada November 2025. Setelah itu, jalur khusus siap digunakan sebelum larangan resmi berlaku.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat Lahat dan Muara Enim terkait polusi debu, kemacetan, dan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh truk batu bara.

“Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” kata Cik Ujang.

Selain mengurangi dampak lingkungan, pemisahan jalur tambang dari jalan umum juga diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi di jalan negara kerap memicu insiden.

Wagub Sumsel juga mendorong perusahaan tambang untuk bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus dapat terhubung ke stasiun kereta. Integrasi ini dinilai penting untuk memperlancar distribusi ke pelabuhan.

“Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya.

Pemerintah provinsi berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor demi kelancaran kebijakan ini. Cik Ujang optimistis jalur khusus dapat beroperasi penuh tepat waktu.

Dengan peninjauan ini, Pemprov Sumsel menegaskan keseriusan dalam mengatur tata kelola transportasi tambang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tertib. (*)