RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti PU, Wali Kota Palembang Drs Ratu Dewa Msi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada salah satu tenaga kerja Pegawai Harian Lepas (PHL), Bapak Sumay Wardana yang beralamat di Jalan Mangkubumi Lr. Bunga Rt.46 Kel. 3 ilir Kec. IT. 2 Palembang.
Penyerahan ini merupakan inisiasi yang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerjanya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur dan berharap bantuan rumah tersebut dapat bermanfaat.
“Alhamdulillah syukur, pada siang hari ini, dalam rangka Hari Bakti PU, yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota, kita menyerahkan rumah yang layak huni kepada Bapak Sumay Wardana. Semoga bisa bermanfaat dan sebagai tanda kepedulian kita kepada tenaga kerja PHL di Dinas PUPR,” kata Ratu Dewa, Rabu (03/12).
Acara penyerahan ini menjadi sorotan sebagai sentuhan yang diharapkan dapat meningkatkan rasa keberadaan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi masyarakat tingkat bawah dan marjinal.”Jadi, tingkat keterasaannya memang benar-benar terasa dan bermanfaat,” tambahnya.
Pembangunan rumah layak huni ini terlaksana berkat koordinasi dari Dinas PUPR serta sumbangan dari para sponsor dan karyawan di lingkungan Dinas PUPR. Diharapkan, rumah baru ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membahagiakan bagi Bapak Sumay Wardana dan keluarganya.
Lebih lanjut Ratu Dewa juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.”Masih banyak lagi rumah yang tidak layak huni, kurang lebih 3.607 unit. Komitmen kita bersama di kepemimpinan saya dengan Bapak Prima Salam, di tahun depan insyaallah kita tuntaskan semuanya,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, ditargetkan sekitar 1.500 unit RTLH akan diselesaikan di awal tahun, yaitu pada bulan Januari. Sisanya ditargetkan tuntas dalam tahun anggaran 2026.
Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan doa dan dukungan agar program ini berjalan lancar dan semua rumah tidak layak huni dapat tuntas diselesaikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Kemas Haikal, menegaskan komitmen dinasnya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Harian Lepas (PHL) melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Apresiasi berupa perbaikan rumah ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-80.”Dalam rangka Hari Bakti PU yang ke-80, kami memberikan apresiasi bantuan kepada salah satu PHL yang ada di PU, yaitu perbaikan rumah yang tidak layak huni,” ujar Kemas Haikal.
Setelah menyelesaikan satu unit rumah untuk PHL, Dinas PUPR saat ini menargetkan enam rumah lagi yang akan segera mendapat bantuan serupa. Program ini mengandalkan semangat gotong royong dan dukungan kolektif.
“Ada enam lagi rencana. Insyaallah, kita lagi sedang berkomunikasi dengan pihak sponsor dan gotong royong. Insyaallah itu bisa diberikan bantuan sesegera mungkin dan bermanfaat untuk pegawai PHL tersebut,” jelasnya.
Kemas Haikal juga merinci syarat utama bagi PHL yang berhak menerima bantuan perbaikan rumah ini. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah kepemilikan tanah yang jelas.”Yang pasti salah satu syaratnya kepemilikan tanah yang jelas. Jadi bukan tanah pasum/fasilitas umum, bukan tanah orang lain. Memang tanah ini milik pribadi sendiri,” tegasnya.
Mengenai bentuk bantuan, Dinas PUPR memastikan bantuan yang diberikan adalah rumah jadi.”Kita kasih rumah jadi. Langsung dibangunkan. Kalau budget tergantung, karena tergantung luas dan kondisi apa yang diperbaiki. Kalau kayak ini kan memang bangun dari nol, mungkin ke depan kalau misalnya ada yang masih bisa memanfaatkan bangunan yang lama hanya perbaikan-perbaikan, mungkin budgetnya akan lebih efisien,” tambahnya.
Bantuan ini didanai melalui gotong royong dari pegawai yang ada di Dinas PUPR, sebagai bentuk kepedulian internal terhadap rekan kerja yang membutuhkan. Pengerjaan enam rumah sisa akan dilakukan secara bertahap, tidak harus selesai serentak.(*)













