Wali Kota Prabumulih Resmi Serahkan SK kepada Ratusan PPPK dan CPNS IPDN, Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berintegritas

RIMAUNEWS.CO.ID, Prabumulih – Wali Kota Prabumulih H. Arlan didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Paruh Waktu Tahun 2025, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IPDN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Pelantikan ini turut dihadiri Kapolres Prabumulih yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Hermiyanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih yang diwakili Kasi Intel Aji Marta, S.H., dan Ketua Pengadilan Agama Prabumulih yang diwakili Panitera H. Taufik Saleh, S.H.I., M.H. Selain itu, tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Staf Ahli TP-PKK, pimpinan BUMN dan BUMD, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah, serta seluruh peserta pelantikan PPPK, pegawai paruh waktu, dan CPNS IPDN Kota Prabumulih.

Dalam laporan, disebutkan bahwa jumlah peserta yang dilantik terdiri dari 475 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 314 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Paruh Waktu, serta Calon Pegawai Negeri Sipil IPDN yang secara resmi menerima SK pada kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah.“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK. Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam bekerja di instansi masing-masing,” ujar H. Arlan.

Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan aparatur, baik ASN maupun tenaga PPPK dan pegawai paruh waktu, agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

“Pemerintah membutuhkan pegawai yang loyal, jujur, dan siap bekerja keras. Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.