WFH ASN Sumsel Diperpajang Sampai 21 April

RIMAUNEWS. PALEMBANG |Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020. Pasalnya, sebagai salah satu mencegah penyebaran virus covid-19.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, kebijakan memperpanjang WFH sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan dan Bepergian ke Luar Daerah  dan/atau Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Sehingga, Pemprov Sumsel mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1192/BKD.I/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 1061/BKD.I/2020 Tentang Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov Sumsel.

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/ tempat tinggal (work from home) diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Pengaturan sistem kerja agar tetap memperhatikan capaian sasaran kerja dan memenuhi target kinerja Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin dan tidak mengganggu pelayanan dasar Organisasi Perangkat Daerah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *