RIMAUNEWS, PALEMBANG- Acara Workshop Tata Kelola Sampah dan Banjir di Palembang diharapkan melahirkan rekomendasi untuk solusi bagi penataan kota palembang.
hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Eka Syahrudin, Senin (7/12/2020) saat mengelar workshop di Cafe Caramel Palembang
Dari upaya ini kita sangat berharap bahwa rekomendasi rekomendasi yang disampaikan kedepan itu membawa satu gagasan besar dalam upaya untuk tata kelola sampah dan banji di Kota Palembang yang memang kita tahu bahwa persoalan sampah dan banjir memang persolan klasik di palembang.
Ini salah satu upaya untuk merevisi perda-perda yang mungkin kita anggap masih banyak kekurangan di sana sininya.
Ada beberapa rekomendasi terkait dengan perbaikan-perbaikan perda. ucap Eka
Tapi, eka mengatakan,kalau memang belum ada maka kita akan dorong agar perda ini bisa diberlakukan di tahun-tahun kedepan.
Selama ini,Lanjutnya, perda itu mengatur tentang retribusi, kita berharap perda kedepannya bisa juga meliputi soal tata kelola seperti pengelolaan sampah, cuma sekedar alur retribusinya saja bahwa akan ada juga upaya untuk penata kelolaan sampah dan banjir.
Ditempat yang sama, Komisi III Anggota DPRD Palembang Ruspanda menjelaskan, Persoalan sampah sebetulnya pengawasan dari eksekutif. Kami mengajak masyarakat untuk sama sama mengatasi keresahan masalah sampah, artinya di masyarakat kalau bisa samapah rumah tangga dipisahakan organik dan non organik untuk mempermudah dinas terkait untuk pmlihan sampah.
Memang hal ini butuh juga masukan dari stekholder yang ada, termasuk kawan kawan giat lingkungan sampah. ini memang bukan menjadi musuh bersama tapi menjadikan jawaban kita bersama.ujar Anggota dari Fraksi PAN DPRD Palembang
Mengenai regulasi yang belum maksimal itu bisa di usulkan ke pihak dinas terkait agar kita lebih membedah lagi dari perda turunan perwali yang harus idealnya seperti apa di palembang.(Don)