RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Untuk memastikan keabsahan ijazah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang melakukan verifikasi langsung ke sekolah-sekolah tempat para calon bersekolah.
Sri Maryati, Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam verifikasi administrasi berkas dari ketiga pasangan bakal calon.
“Dalam verifikasi administrasi yang kami lakukan, sejauh ini belum ada masalah,” kata Sri pada Senin (9/9/2024).
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen, seperti ijazah, dengan mengunjungi langsung sekolah tempat calon tersebut menempuh pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi masalah di masa depan.
“Hari ini, Pak Pohan dan Pak Arman Palemban dari KPU Palembang bersama Bawaslu sedang melakukan klarifikasi ke SMA 1 Jambi untuk mengecek ijazah Ibu Nandriani. Besok, InsyaAllah, kami akan memverifikasi ijazah di SMA Taruna Magelang atas nama Pak Yudha Pratomo Mahyudin,” tambah Sri.
Verifikasi ijazah untuk calon lainnya seperti Ratu Dewa, Fitrianti Agustinda, Baharuddin, dan Prima Salam sudah selesai dan semuanya dinyatakan benar. Untuk ijazah S2 dan S3, khususnya dari luar negeri, Pak Yudha akan mengklarifikasinya di Dikti Jakarta.
Setelah verifikasi faktual selesai dan memenuhi syarat, KPU Palembang akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 22 September 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui pleno tertutup dan diumumkan di media sosial serta media massa pada tanggal yang sama. Pada 23 September 2024, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. (*)