RIMAUNEWS, PALEMBANG – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“NTP juga menunjukkan daya tukar atau termtrade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,”kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Endang Triwahyuningsih.
Ia menambakan, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 96 kecamatan yang tersebar di 12 kabupaten di Sumatera Selatan pada Agustus 2020, NTP Sumatera Selatan naik 2,67 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 91,72 menjadi 94,17.
“Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,29 persen,”jelas dia.
Kenaikan NTP Agustus 2020, sambung dia, dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan.
Masing-masing, kata Endang, Tanaman Pangan turun 0,11 persen, lalu Hortikultura turun 1,16 persen, Peternakan turun 1,95 persen, Perikanan turun 0,55 persen, Perikanan Tangkap turun 0,87 persen dan Perikanan Budidaya turun 0,10 persen.
Pada Agustus 2020, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan
sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata
-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau yang turun sebesar 0,83 persen.
Sedangkan, kata dia, untuk kelompok yang mengalami kenaikan yaitu Pakaian dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah
Tangga 0,24 persen.
Lalu, lanjut dia, Kesehatan 1,37 persen, Transportasi 0,19 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,63 persen. “Untuk kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan.”
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera
Selatan Agustus 2020 sebesar 94,03 atau naik sebesar 2,30 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. “Pada Agustus 2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen,”kata dia.
Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang cukup tinggi di subsektor perkebunan yang naik sebesar 3,71 persen.
Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu tanaman pangan sebesar 0,42 persen, hortikultura 1,52 persen, peternakan 2,38 persen, perikanan secara umum 0,73 persen, perikanan tangkap 1,11 persen dan perikanan budidaya 0,21 persen. (Don)