RIMAUNEWS, PALEMBANG Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021 diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba saat konfrensi pers di aula Bapenda Provinsi Sumsel, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan, penghargaan tersebut berhasil diraih karena kinerja Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel dinilai telah memberikan pelayanan.
“Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel juga terus mengembangkan pelayanan dengan menyediakan tempat pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
“Samsat UPTB Palembang I juga menyediakan ruang lakstasi bagi ibu menyusui dan juga saranan bermain bagi anak-anak,” tambah Neng.
Lebih lanjut Neng menuturkan, yang menerima penghargaan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk Bapenda ini adalah unsur-unsur dari pemerintahan di Sumatera Selatan. Penerima penghargaan diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Herman Deru dan Wagub Mawardi Yahya,” ucapnya.
Kepala Samsat UPTB Palembang 1 Firnaz Lustian mengungkapkan, dengan diraihnya penghargaan ini, dia berharap kepada stafnya untuk melakukan dan mempertahankannya.
“Tujuan kita agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat, ” bebernya.
“Kita juga akan memantau kinerja staf. Dan kita akan membuat program inovasi baru dan lainnya. Kami prioritaskan pelayanan kepada masyarakat luas terkait pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
“Harapan kita kedepan, kita sudah memberikan pelayanan optimal kemasyarakat. Sehingga kami harap masyarakat membayar pajak tepat waktu,”tukasnya. (Don)