Anggota DPRD Tertangkap, Nazili Kaget, Soal PAW Tunggu Ketetapan Hukum

RIMAUNEWS, PALEMBANG -Penggerebekan di sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di kawasan Jl Riau, Kecamatan IB I menyeret oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kasubdit Pengejaran BNN RI Kombes Pol Wahyu dan Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

“Ini sindikat,”tegasnya. Oknum berinisial DN diamankan anggotanya dari lokasi dan kini diamankan bersama lima orang lain yang punya peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang.

Rupanya DN merupakan target operasi yang memang sudah lama dipantau oleh BNN. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu.

Jumlah narkoba yang diamankan dari penangkapan ini tidak sedikit. Sekitar 30 ribu butir ekstasi dan sabu seberat 5-10 kilogram yang hingga saat ini masih dipastikan oleh aparat berwenang. “(Sabu) Sekitar 5 kilogram, masih kita pastikan lagi,”jelasnya.

Total ada enam tersangka, yakni empat pria dan dua wanita yang berdasarkan UU No.35/2009 tentang narkotika terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.

Menanggapi penangkapan oknum anggota DPRD Palembang, Ketua Komisi 1 DPRD Palembang, Nazili mengatakan ya, benar anggota kita ada yang ditangkap namun kita juga belum tahu pasti.

“Kami juga baru dapat info dari beberapa media online bahwa ada anggota komisi 1, inisial D yang tertangkap tangan, tapi kami belum tahu kepastiannya,”jelas dia.

Saat ditanya apakah akan dilakukan PAW, Nazili mengatakan, saya kira belum ke arah sana, karena ini baru. “Kita lihat dulu hukumnya bagaimana, untuk proses politiknya kita lihat nanti perkembanganya,”kata dia.

“Anak ini sangat bagus dan baik sekali. Apa lagi dengan senior senior sangat baik, sholat lima waktu tidak tinggal, kami tidak menyangka sekali dan sangat kaget mendapat kabar itu,”ungkap dia. (Don)