RIMAUNEWS.PALEMBANG – Setelah sempat dinyatakan positif terpapar COVID-19, Calon Bupati Petahana Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) mulai besok 24 hingga 25 September 2020 mengikuti tes kesehatan di RSMH Palembang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (23/9/2020).
Kelly mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima surat keterangan sehat calon Bupati Petahana itu dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang pada Selasa (22/9/2020) ke KPU Pali yang kemudian diteruskan ke KPU Sumsel.
Surat keterang sehat sudah diterima KPU Sumsel dari BBLK kemarin, ke KPU Pali kemudian ke KPU Sumsel. Mereka juga harus cek kembali ke BBLK-nya sudah di koordinasi dengan tim pemeriksa. Jadi besok mereka siap pemeriksaan, ungkap Kelly.
Kelly menilai, bahwa COVID-19 bukalah penyakit yang sifatnya menetap, tapi ada kemungkinan sembuh. “COVID-19 ini penyakit yang bukan menetap, ada kemungkinan sembuh, contohnya seperti Buparti ini sudah dinyatakan negatif dan sudah bisa ikuti tahapan,” katanya.
Untuk semua tahapan Pilkada serentak di 7 Kabupaten di Sumsel nanti, sejauh ini pihaknya sudah semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan. “Kalau COVID-19 ini tidak bisa di sangka-sangka kapan DNA dimana penularannya. Artinya kalau dia mau datang ya pasti datang,” ujarnya.
Sedangkan beredar kabar bahwa Pilkada 2020 akan ditunda, dirinya menjelaskan, bahwa penundaan itu bukan hak KPU Sumsel maupun KPU Kabupaten/kota, karena itulah sifatnya Nasional.
“Semua kebijakan itu dilakukan pemerintah pusat, kami tunggu instruksi secara vertikal lembaga. Kami KPU Sumsel hanya tunggu beritanya dan sesuai UUD, karena perintah UUD kami menyelengara pemilu, dan kami tidak bisa melangaranya untuk tidak atau menghentikannya secara sepihak. Kalau tidak ada berita dari pusat yang tentu saja di isi dengan UUD,” terang Kelly. (Don)