Eks Anggota PSI Palembang Curhat ke KPU Soal Tarik Berkas Bacaleg, Jhoni: Ada Mekanismenya

RIMAUNEWS- Eks Ketua DPD PSI Kota Palembang bersama pengurus dan bacaleg mendatangi KPU kota Palembang untuk konsultasi terkait permohonan pengunduran diri dari bacaleg PSI, Kamis (22/6/23).

Mantan Sekretaris DPD PSI Palembang Emamanuela Dasawati Sitinjak menjelasan kedatangan mereka ke KPU untuk silaturahmi dan konsultasi terkait pengunduran diri sebagai Bacaleg dari PSI.

Kami sudah menerima masukan dan akan segera lakukan secepatnya hingga nanti proses penarikan berkas bisa berjalan lancar.

“Tolong menghargai keputusan kami, kami hanya izin pamit untuk mundur dari PSI dengan ketetapan hati tanpa adanya paksaan siapapun,” jelasnya.

Menurut eks sekretaris DPD PSI kota Palembang ini hampir 50 persen atau 36 bacaleg yang mundur dari 50 bacaleg yang sudah di daftarkan di KPU.

“Keputusan ini adalah berdasarkan apa apa yang suda kami rasakan, apa bila rumah kita bangun dari awal sangat bagus dibuat tidak nyaman maka tidak adalagi yang bisa dilakukan selain keluar dan mundur,”ucapnya

Sementara itu komisioner KPU Palembang divisi Teknis Penyelenggaraan M Johni menerangkan bahwa meraka telah mengundurkan diri dari bakal pencalonan legeslatif.

“Dalam mekanisme pengunduran diri bakal calon di pemilu 2024, harus melalui aplikasi silon dan tentu pengantian caleg itu lewat mekanisme silon. Tentu pergantian dan pengunduran diri nanti parpol pada masa perbaikan di 29 juni sampai 9 jul, tentu akan melakukan perbaikan melalui from yang sudah ada Silon,” ungkap Jhoni.